Presiden Prabowo Serahkan Zakat kepada BAZNAS di Istana Negara

By Admin


nusakini.com, Presiden Prabowo Subianto menghadiri dan melakukan penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kamis (27/03/2025), di Istana Negara, Jakarta. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam mendukung pengelolaan zakat secara profesional dan transparan guna memberdayakan umat serta mengentaskan kemiskinan.

Ketua BAZNAS Noor Achmad dalam laporannya menyampaikan capaian dan peran strategis BAZNAS dalam mendistribusikan zakat kepada masyarakat. Ia mengatakan bahwa capaian penerimaan zakat dan pemberi zakat di tanah air terus meningkat setiap tahunnya.

“Jadi artinya bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang luar biasa, yang insyaallah juga tidak akan menyimpan hartanya tapi ada sebagian yang diberikan kepada saudara yang membutuhkan,” ujar Ketua BAZNAS.

Sebagai simbol komitmen BAZNAS dalam pemberdayaan umat, Ketua BAZNAS juga melakukan penyerahan bantuan kepada lima perwakilan penerima manfaat program zakat. Presiden Prabowo turut menyaksikan langsung prosesi penyerahan tersebut dari tempat duduk.

Presiden Prabowo pun mengapresiasi peran penting dan kerja keras BAZNAS baik di dalam maupun di luar negeri. Presiden juga mengajak jajarannya untuk terus meningkatkan peran penting BAZNAS.

"Terima kasih BAZNAS. Mari kita bekerja dan berusaha untuk memperkuat BAZNAS kita dalam beberapa bidang, menteri-menteri, K/L yang punya otoritas mungkin bisa berpikir caranya bagaimana kita menyalurkan lebih banyak kekuatan kepada BAZNAS kita," ujar Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara langsung menyerahkan zakat kepada BAZNAS. Momen ini menunjukkan teladan bagi seluruh umat muslim, khususnya para pejabat negara, untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi.

Turut hadir dan menyerahkan zakat kepada BAZNAS dalam kesempatan tersebut adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, dan sejumlah direktur utama badan usaha milik negara. (*)